
KOTAKU, TENGGARONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelontorkan dana Rp40 miliar untuk Beasiswa Kukar Idaman 2024 tahap I.
Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman dibuka selama tiga bulan, dari 7 Februari-7 April 2024.
Beasiswa Kukar Idaman merupakan bantuan pendidikan kepada putra dan putri terbaik, meliputi dua kategori. Yakni kerja sama dan stimulan.
Adapun pendaftaran dibagi menjadi tiga bagian, menyasar pelajar, mahasiswa, santri, masyarakat umum, tenaga pendidik hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi para pendaftar.
Seperti surat keterangan masih aktif sekolah, pesantren ataupun perguruan tinggi, akreditasi satuan pendidikan.
Lalu, surat pernyataan dengan tanda tangan di atas materai. Kartu mahasiswa atau pelajar yang aktif. KTP atau nomor KK yang berdomisili di Kukar.
Serta buku tabungan yang aktif, dan beberapa keperluan teknis menyesuaikan jenis beasiswa yang didaftarkan.
Wakil Bupati Rendi Solihin menjelaskan, Beasiswa Kukar Idaman merupakan salah satu program pendidikan yang masuk dalam visi misi Kukar Idaman.
Ia berharap Beasiswa Kukar Idaman dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, dengan melakukan pendaftaran sesuai kategori dan melampirkan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Ayo manfaatkan sebaik mungkin, jangan disia-siakan kesempatan ini, segera urus persyaratannya, dan saya pastikan persyaratannya tidak ribet,” ucap Rendi dalam sebuah kesempatan, Jumat (16/2/2024).
Dengan adanya Beasiswa Kukar Idaman, ia tak ingin lagi ada kabar anak putus sekolah karena tidak punya biaya.
Menurutnya, Pemkab Kukar sudah berupaya maksimal agar semua anak bisa mendapatkan pendidikan layak dari kota hingga daerah pelosok.
“Dengan beasiswa ini, kami ingin memberikan perlindungan kepada anak-anak untuk bisa mendapatkan pendidikan layak, mulai sekolah dasar, hingga perguruan tinggi, artinya semua anak punya kesempatan yang sama,” pungkasnya.
Adapun pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman bisa diakses melalui laman resmi beasiswa.kukarkab.go.id. (adv/diskominfo kukar)
