
KOTAKU, TENGGARONG-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Desk Verifikasi Metadata Statistik Sektoral bagi perangkat daerah, 9-10 Oktober di Hotel Harris Samarinda.
Dalam siaran pers yang disampaikan, Senin (9/10/2023) dijelaskan, kegiatan dibuka Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto dan dihadiri Kepala BPS Kukar Nurwahid, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri. Diikuti 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kebijakan satu data Indonesia dibutuhkan sebagai basis pengambilan kebijakan era sistem informasi dan kecepatan.
Merespons perubahan seluruh program kebijakan dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk memajukan daerah,” kata Dafip Haryanto dalam sambutannya.
Penyelenggaraan satu data Indonesia tingkat daerah terdiri dari pembina data, wali data tingkat daerah, wali data pendukung dan produsen data.
Selain itu ada forum satu data yang berfungsi untuk menyepakati daftar data. Tugas wali data untuk memeriksa data sesuai dengan prinsip satu data Indonesia.
Hasil kesepakatan rapat koordinasi Forum Satu Data Indonesia, daftar kebutuhan data perangkat daerah di Kabupaten Kukar sebanyak 1.624 data yang saat ini masih dalam proses penetapan Surat Keputusan Bupati tentang kebutuhan data kukar tahun 2023.

Sebagaimana amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menyatakan bahwa Satu Data Indonesia dilakukan berdasarkan prinsip yakni data yang dihasilkan oleh produsen data memiliki Meta Data.
Dalam rangka pemenuhan metadata kegiatan statistik sektoral demi mewujudkan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, maka penting bagi Diskominfo Kukar memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan desk verifikasi metadata kegiatan statistik sektoral.
Dalam kesempatan yang sama Nurwahid mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan bersama seluruh OPD di Kukar dalam melahirkan statistik yang berkualitas untuk terwujudnya Satu Data Kabupaten Kukar yang akurat, terpadu, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Metadata statistik sektoral adalah suatu informasi mengenai kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh instansi.
Tujuannya untuk meminimalisir duplikasi publikasi data.
“Semoga kegiatan ini bisa memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral masing-masing OPD, sehingga mampu memberikan data yang Up to Date dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendaliaan Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri mengatakan, pengelolaan data diperlukan untuk memilih dan memilah informasi yang relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menggunakan data sebagai dasar menentukan kebijakan dan transformasi digital.
“Satu Data Indonesia hadir untuk memperkuat tata kelola data, terutama data ini bisa dipertukarkan antar instansi dan lembaga,” jelasnya. (adv/diskominfo kukar)
