pemkab-kukar
Metro

Polres Kukar Kawal Pengamanan Kotak Suara Jelang Penghitungan Ulang

Personel Polres Kukar turut mengamankan proses pemindahan kotak suara (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, TENGGARONG-Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pengamanan pergeseran kotak suara, dari gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menuju Gedung Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kukar, Kamis (20/6/2024).

Pengawalan pengamanan kotak suara itu, menjadi tahapan proses penghitungan ulang surat suara atau PSSU, untuk sejumlah kecamatan di Kukar.

Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), khususnya Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI, Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kegiatan ini dimulai dari gudang KPU yang berada di gedung Beladiri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang dan gudang KPU yang ada di lokasi Futsal R2, Jalan Robert Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kukar.

Pemindahan kotak suara ini diawasi oleh kepolisian dan dihadiri langsung Ketua KPU Kutai Kartanegara Gunawan, bersama dan Komisioner KPU Kukar Wiwin dan Hardianda.

Perwira Koordinator dari Polres Kukar Iptu Eko Santoso menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses Pemilu berjalan dengan transparan dan adil.

“Personel pengamanan yang terlibat antara lain, Iptu Dewa Gede Ertana, Briptu Yusvida, Bripda Kevin, dan Bripda Rifaldi, dari Polres Kukar,” ujar Iptu Eko Santoso, melalui keterangan tertulis Humas Polda Kaltim, Sabtu (22/6/2024).

Dijelaskan, sebanyak 43 kotak suara yang dipindahkan.

Terdiri dari 10 kotak suara di TPS yang ada di Kecamatan Tenggarong, lima TPS Kecamatan Muara Badak, lima TPS Kecamatan Tenggarong Seberang, tujuh TPS Kecamatan Anggana, tiga TPS Kecamatan Muara Kaman dan satu TPS Kecamatan Samboja.

Selanjutnya, ada empat TPS Kecamatan Samboja Barat, satu TPS Kecamatan Loa Kulu, dua TPS Kecamatan Loa Janan, satu TPS Kecamatan Kenohan, satu TPS Kecamatan Muara Muntai dan tiga TPS Kecamatan Kembang Janggut.

Selama proses pemindahan, ditemukan empat kotak suara yang tidak memiliki segel ties, yaitu dari TPS 79 Loa Ipuh, TPS 4 Jantur Selatan, TPS 1 Long Beleh Modang, dan TPS 5 Perdana.

Disebutkan, KPU Kukar sedang menyusun kronologis terkait kotak suara tanpa segel tersebut.

“Kotak suara kini berada di gedung RPP KPU Kukar, dengan pengawasan ketat termasuk pemasangan tiga titik CCTV sebagai alat bantu pengamanan,” pungkasnya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top