
KOTAKU, TENGGARONG-Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) siap menghadapi perubahan signifikan dengan proses pemekaran yang akan segera dilakukan di Tenggarong Seberang.
Sebagai bagian dari upaya untuk lebih mempercepat pembangunan dan pelayanan publik, pemekaran ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono, mengaku telah memulai persiapan untuk pemekaran tersebut.
“Kami diperintah bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan. Dan ini mulai disiapkan,” kata Tego, Rabu (8/5/2024).
Menurut Tego, pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, dengan peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di kecamatan yang baru terbentuk.
Syarat utama untuk pemekaran yakni keberadaan minimal 10 desa dalam satu kecamatan, serta dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan yang memadai.
Pemekaran ini direncanakan akan dipusatkan di Desa Bangun Rejo dan Desa Bukit Pariaman.
“Pemekaran ini prosesnya lama, jadi kami akan menyelesaikan semua terkait syarat pemekaran. Diusahakan terus, karena pemekaran ini langkah yang diambil untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” tegas Tego. (adv/diskominfo kukar)
