
KOTAKU, TENGGARONG-Rehabilitasi rumah ibadah di Kutai Kartanegara (Kukar) melalui program Kukar Berkah, lampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dendy Irwan Fahriza dengan mantap menyatakan bahwa program bantuan ini akan terus berlanjut.
“Tahun ini yang sudah terakomodir sekitar 68 rumah ibadah, dari target RPJMD sebanyak 50 rumah ibadah,” ucap Dendy, Jumat (15/3/2024).
Program Kukar Berkah merupakan satu dari 23 program dedikasi Kukar Idaman. Meliputi pembuatan akta yayasan rumah ibadah, rehabilitasi, dan bantuan operasional untuk Pondok Pesantren (Ponpes).
Bantuan ini diberikan dalam bentuk hibah uang dengan nominal bervariatif mulai dari Rp100 juta hingga Rp1 miliar untuk mendukung rehabilitasi dan pembangunan rumah ibadah.
Untuk memfasilitasi perolehan akta yayasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengalokasikan anggaran sebanyak Rp5 juta, menyadari bahwa bantuan hibah pemerintah memerlukan pendaftaran rumah ibadah di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
“Bantuan rehabilitasi rumah ibadah tidak hanya terbatas masjid dan musala, tapi juga mencakup pura, wihara, dan gereja,” tambahnya.
Hal itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keragaman tempat ibadah.
Tahun 2023, Bidang Kesra Kukar telah mengalokasikan anggaran ssbanyak Rp300 juta untuk biaya pengurusan 200 akta yayasan. (adv/diskominfo kukar)
