pemkab-kukar
Metro

Siap-Siap!! 20 Pelaku UMKM Dapatkan HAKI Difasilitasi Dispar Kukar

Slamet Hadiraharjo

KOTAKU, TENGGARONG-Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), November 2023 mendatang.

Hingga kini, Dispar Kukar telah melakukan beberapa persiapan untuk memfasilitasi para pelaku UMKM tersebut.

Kepala Dispar Kukar Slamet Hadiraharjo mengatakan, tahap pertama ini, pihaknya akan memfasilitasi 20 para pelaku UMKM di Kukar untuk mendapatkan HAKI.

Kata dia, sertifikasi HAKI ini penting, guna menjamin hak cipta produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM.

“Para pelaku UMKM sekarang ini wajib mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual,” ucapnya, Selasa (24/10/2023).

Slamet menambahkan, para pelaku UMKM hanya wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mendapatkan HAKI.

Ia berharap, para pelaku UMKM di Kukar dapat segera mendaftarkan usahanya.

“Semoga usaha masyarakat yang membangun dari bawah hingga sukses tidak terkendala dengan adanya yang meniru atau membajak,” pungkasnya. (adv/diskominfo kukar)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top