
KOTAKU, TENGGARONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terima bonus karena dianggap berhasil tekan inflasi.
Insentif fiskal tersebut diberikan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI nomor 336 tahun 2023 atas upaya yang telah dilakukan terhadap pengendalian dan penanganan dampak inflasi.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono saat Rakor pengendalian inflasi dalam upaya pengendalian harga dan ketersediaan pangan Kukar di Ruang Serba Guna Kantor Bupati, Selasa (17/10/2023).
Sekda Sunggono sekaligus Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kukar mengatakan, Pemkab Kukar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah membuat operasi pasar murah untuk 52 lokasi di Kukar.
Selain itu, Pemkab Kukar juga telah melakukan operasi pasar, September 2023 dengan menjual 84,093 bahan pangan, melakukan sidak pasar dan distributor.
Sunggono juga mengungkapkan, telah bekerja sama dengan daerah penghasil komoditi guna kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan BTT dan pengalokasian APBD bidang transportasi.
“Merekrut tenaga kesehatan untuk seluruh kecamatan dan desa yang anggarannya dilekatkan dengan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD),” ucap Sunggono.
Ia menjelaskan, di daerah rawan pangan, Pemkab Kukar telah memberikan amanah kepada Dinas Perhubungan untuk menyalurkan barang dan tim ke daerah tersebut.
“Dinas Kelautan dan Perikanan juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat pra sejahtera melalui bantuan nelayan,” katanya.
Lanjutnya, Pemkab Kukar melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah menganggarkan Rp500 juta untuk melakukan sertifikasi halal kepada seluruh UMKM di Kukar.
“Karena pemerintah pusat telah menginstruksikan 2023 UMKM harus mempunyai sertifikat halal,” tuturnya.
Upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Kukar, kata dia, dibarengi dengan usaha oleh seluruh pihak untuk menekan laju inflasi.
“Diharapkan dilakukan bersama dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” pungkasnya. (adv/diskominfo kukar)
