
KOTAKU, TENGGARONG-Menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 menjadi tahun rawan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk itu Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mewanti-wanti seluruh ASN untuk menjaga netralitasnya dalam menghadapi tahun politik lima tahunan itu.
Dia juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang isinya mewajibkan ASN untuk bersikap netral.
“Saya harap ini bisa dipatuhi dan dijadikan acuan kepada semua ASN,” ucapnya, Rabu (4/10/2023).
Sunggono mengimbau kepada seluruh ASN di Kukar untuk menjaga perilaku dan sikap.
“Tidak mengklik, membuka konten, meng-Like akun Medsos yang dapat merugikan mereka sendiri,” ujarnya.
Pihaknya tak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang melanggar ketentuan tersebut.
“Bentuknya ada sanksi ringan, sedang, dan berat,” jelas Sunggono.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melihat seberapa berat pelanggaran yang dibuat oleh ASN dalam momentum Pemilu mendatang.
“Bahkan penurunan pangkat sampai pemberhentian tidak hormat,” pungkasnya. (adv/diskominfo kukar)
