
KOTAKU, TENGGARONG-Plt Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Hariyanto menyebut, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, maka dilakukan berbagai perbaikan.
Kata dia, sistem pemerintahan saat ini menuntut tata kelola yang dinamis, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pelaksanaan pemerintahan diharapkan tidak hanya fokus penyelesaian permasalahan umum dalam tata kelola pemerintahan,” ucap Dafip dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, di ruang serba guna Kantor Bupati, Kamis (2/11/2023).
Ia mengatakan, perbaikan tata kelola pemerintahan itu sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Upaya itu sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wabup Kukar Edi Damansyah dan Rendi Solihin yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026.
“Yaitu memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan melayani. Dengan salah satunya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Forum Konsultasi Publik itu didesain dengan komunikasi dua arah yang menghadirkan masyarakat dan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar.
“Agar memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat,” kata dia.
Ia berharap, ada perubahan terkait dengan stigma masyarakat tentang pelayanan bagian Kesra Setkab Kukar. Terutama pelayanan hibah, mulai dari pengusulan, pencairan, dan pertanggungjawaban.
Selain itu, juga fasilitas akte pendirian yayasan gratis bagi rumah ibadah serta pendaftaran beasiswa bagi masyarakat Kukar.
“Jika nanti ada oknum yang mengambil keuntungan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan. Sampaikan bukti dan laporkan kepada kami. Kami segera berikan sanksi yang tegas atas pelanggaran tersebut,” tutupnya. (Adv/diskominfo kukar)
