
KOTAKU, TENGGARONG-Pesta adat Erau 2023 memasuki hari terakhir. Dan akan ditutup dengan acara Mengulur Naga dan prosesi Belimbur, Minggu (1/10/2023).
Belimbur merupakan ritual terakhir sekaligus penanda berakhirnya perayaan Erau. Belimbur merupakan proses upacara adat yang dilakukan untuk menyucikan diri Sultan Kutai Kartanegara (Kukar) Ing Martadipura dari pengaruh jahat.
Dan Ritual ini dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh rakyat Kukar untuk mendapatkan penyucian dan perlindungan diri.
Karena makna sakralnya untuk mendapatkan keberkahan, keselamatan, dan terhindar dari malapetaka.
Menyambutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bersama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah memberi imbauan kepada masyarakat yang ikut serta dalam prosesi belimbur.
Imbauan ini diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak agar prosesi berlimbur benar-benar dilakukan secara tertib.
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin berharap pelaksanaan tradisi pesta adat ini berjalan lancar tanpa ada berita-berita miring usai pelaksanaan belimbur.
“Kami minta seluruh masyarakat untuk patuh terhadap imbauan Sultan Kutai Aji Muhammad Arifin, agar prosesi sakral ini benar-benar berjalan tanpa hambatan dan kabar-kabar buruk setelahnya,” tegas Rendi.
Sejumlah petugas pun bakal disiagakan untuk sejumlah titik lokasi belimbur, hal ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya aksi menyiram air yang menyalahi tata krama.
“Ayo semua warga bersama-sama menjaga kesakralan prosesi belimbur ini. Buktikan bahwa masyarakat Kukar memang berbudaya,” harapnya.

Selain itu, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah mengeluarkan titah tata cara menjalani proses belimbur, di antaranya menetapkan Tata Krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Kesultanan dalam suatu titah Sultan Kutai kartanegara Ing Martadipura Ke XXI. Termasuk menetapkan sanksi bagi yang melanggar. (*)
Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura:
- Lokasi belimbur dari Kelurahan Loa Tebu Kecamatan Tenggarong sampai Loa Janan Simpang Tiga Kecamatan Loa Janan.
- Waktu pelaksanaan belimbur sejak Sri Paduka Sultan Kutai Kartanegara Martadipura ke-XXI memercikan air tuli kurang lebih dimulai pukul 10.00-15.00 Wita
- Belimbur dengan menggunakan penadah air (gayung) dan mengguyur menggunakan air Sungai Mahakam dan air bersih yang disediakan dalam drum sepanjang jalan yang telah ditentukan.
- Dalam belimbur dilarang menggunakan air kotor dan air najis.
- Dilarang Belimbur menggunakan air yang dimasukkan dalam plastik dan dilempar
- Dilarang menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara langsung kepada masyarakat
- Dilarang melakukan pelecehan seksual.
- Dalam belimbur/menyiram dilarang kepada:
a. Lansia
b. Ibu Hamil
c. Anak – anak balita
Sanksi
- Diberlakukan sanksi hukum adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura berdasarkan hasil mufakat majelis tata nilai adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
- Diberlakukan sanksi Hukum positif Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.